BONE – Sebuah prasasti dipasang di Desa Mallusetasi untuk mengabadikan proses pembangunan rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari sejarah pembangunan desa.
Prasasti tersebut dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati penyelesaian dan menjadi identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pemasangan prasasti serta penyelesaian tahapan akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), melengkapi proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Prasasti berfungsi sebagai dokumentasi sehingga generasi mendatang dapat mengetahui bahwa rumah tersebut adalah hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Keberadaan prasasti menegaskan pesan bahwa pembangunan tidak berhenti saat bangunan selesai, namun juga harus meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).












Leave a Reply