Prasasti Dianggap Penanda Akhir Perbaikan Rumah di Pattuku

BONE – Di Desa Pattuku, rumah milik Bapak Bella kini dipasangi prasasti yang menandai berakhirnya rangkaian perbaikan hunian yang dilaksanakan di sana.

Penyelesaian pembuatan prasasti merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.

Prasasti mempunyai fungsi sederhana namun penting; selain mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan, keberadaannya memberi keterangan bahwa rumah tersebut merupakan salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi masyarakat sekitar, tanda pada bangunan memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Dengan adanya prasasti, pembangunan tidak berhenti hanya sebagai pekerjaan fisik yang telah selesai, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.

Rumah Bapak Bella memperlihatkan tahap pembangunan dari awal hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa pernah ada perbaikan hunian di lokasi tersebut.(Red/Wr)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *