BONE – Di kawasan dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, kini terpasang prasasti yang menjadi penanda berakhirnya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah pengerjaan fisik selesai.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak hanya soal rampungnya pengerjaan; prasasti berperan memberi identitas sehingga lokasi bisa dijadikan rujukan ketika rangkaian kegiatan telah selesai.
Dengan penempatan prasasti di dekat pasar, posisinya berada di lingkungan yang dikenal warga sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat terbaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).












Leave a Reply