Penyelesaian Perataan Tanah di Parangjoro Dekati Finish, Satgas TMMD 129 Catat 95%

SUKOHARJO – Finalisasi penataan tanah bekas galian gorong-gorong sering menjadi penentu kenyamanan jalan usai pembangunan.

Di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, tanah hasil penggalian tidak dibiarkan menumpuk di tepi jalan sehingga kembali diratakan.

Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo turun tangan melakukan perataan material pada sisi ruas jalan.

Pekerjaan dilaksanakan dengan cangkul, sekop, dan gerobak; pemindahan serta pemadatan tanah terus berlangsung meski cuaca panas.

Pada Senin (10/8/2026), tingkat penyelesaian perataan tanah tercatat telah mencapai 95 persen.

Serda Ari menyampaikan bahwa penataan ini merupakan bagian dari penyelesaian pekerjaan agar jalan dapat dipakai dengan lebih nyaman dan aman karena keberadaan gorong-gorong saja belum cukup jika tanah bekas galian masih mengganggu kondisi sekitar.

Ketika tahap akhir ini rampung, perubahan yang tampak sederhana—sisi jalan menjadi lebih tertata dan tidak ada tumpukan material—membuktikan bahwa kualitas pekerjaan dapat dirasakan oleh masyarakat setiap kali melintas. (Red/Js).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *