Prasasti di Halaman Rumah Ibu Rosnawati Jadi Tanda Selesai RTLH TMMD ke-129

BONE – Sebuah lempeng prasasti dipersiapkan di depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, yang menandai adanya perubahan pada hunian keluarga tersebut.

Pembuatan prasasti merupakan salah satu tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat serta identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan penyelesaian prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir rampungnya pekerjaan fisik.

Bagi warga setempat, prasasti memiliki makna lebih dari sekadar identitas bangunan; ia menjadi simbol kebersamaan yang berhasil menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi terbatas.

Rumah yang kini berdiri kokoh tidak hanya memberi rasa aman bagi penghuninya, tetapi juga merekam pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *