Prasasti di Rumah Rosnawati: Penanda Pembangunan Hasil Kerja Bersama

BONE – Warga Desa Mallusetasi menilai keberadaan prasasti pada rumah baru lebih dari sekadar tanda fisik; mereka menganggapnya sebagai penanda cerita kebersamaan selama pembangunan.

Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, sehingga identitas pembangunan tercatat dan terdokumentasi.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menandai selesainya tahap yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.

Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.

Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *