BONE – Di permukiman Desa Mallusetasi, rumah milik Rosnawati (51) kini memiliki prasasti yang menghubungkannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, sebagai bagian dari tahapan penandaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pekerjaan tersebut dilanjutkan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju penyelesaian.
Penerima sasaran merasakan manfaat paling langsung karena rumah yang dibangun dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Sementara prasasti ditempatkan untuk memberi tahu bahwa lokasi itu pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Penanda tersebut membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks rangkaian kegiatan. Bagi warga desa, perubahan fisik kini tidak hanya tampak pada bangunan tetapi juga tercatat melalui tanda yang ada di lokasi.
Dengan tahap penandaan ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki fase yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Kelak setelah seluruh aktivitas TMMD selesai, rumah dan prasasti itu akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang telah terjadi di lokasi tersebut.(Red/Ap).












Leave a Reply