BONE – Rumah milik Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue kini dipasangi prasasti untuk menandai lokasi itu sebagai bagian dari kegiatan pembangunan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti di rumah tersebut, yang merupakan sasaran Rumah Tidak Layak Huni titik 3.
Prasasti tersebut berfungsi dokumentatif, memberi keterangan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pembuatan prasasti dilakukan pada Selasa (11/08/2026) dan termasuk rangkaian pekerjaan yang dilaksanakan menjelang berakhirnya TMMD ke-129.
Setelah pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan terus menjadi pengingat bahwa tempat itu pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).












Leave a Reply