Rumah Ibu Rosmina di Tunreng Tellue Kini Memiliki Prasasti Penanda RTLH TMMD ke-129

BONE – Di permukiman Desa Tunreng Tellue, rumah Ibu Rosmina kini dilengkapi prasasti yang menandai hunian tersebut sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pembuatan prasasti ini dilakukan personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti memberikan identitas pada lokasi pembangunan sekaligus menjadi penanda resmi.

Pemasangan dilaksanakan Selasa (11/08/2026) langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina. Karena pekerjaan dilakukan di tempat, selain pembenahan fisik bangunan, satgas juga meninggalkan sebuah penanda yang dapat dilihat di masa mendatang.

Warga mengungkapkan bahwa prasasti mempermudah pencatatan karena memuat nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *