BONE – Rumah Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini memiliki penanda setelah ditetapkan sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Keberadaan prasasti yang sederhana memberikan arti pada pekerjaan yang telah dilaksanakan, menjadikan rumah tersebut tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti ini akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa tersebut setelah kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).












Leave a Reply